PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO KECAMATAN PONDOK SUGUH DESA LUBUK BENTO Alamat : Jalan Lintas Bengkulu-Padang Desa Lubuk Bento Kod...
![]()
KECAMATAN PONDOK SUGUH
DESA LUBUK BENTO
Alamat
: Jalan Lintas Bengkulu-Padang Desa Lubuk Bento Kode Pos 38366
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA LUBUK BENTO
NOMOR : TAHUN 2017
TENTANG
PENUNJUKAN UPAYA
PENINGKATAN PENDAPATAN KELUARGA SEJAHTERA(UPPKS)
DESA LUBUK BENTO KECAMATAN PONDOK SUGUH KABUPATEN MUKOMUKO
KEPALA DESA LUBUK BENTO
![]()
MEMPERHATIKAN
MENIMBANG
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN
KESATU :
Menunjuk nama nama yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini sebagai
Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) Desa Lubuk Bento
Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko.
KEDUA : Menetapkan
Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga
Sejahtera (UPPKS) Desa Lubuk Bento sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat
Keputusan ini sebagai pelaksana kegiatan keluarga berencana di Desa Lubuk Bento
Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko.
KETIGA : Dalam
melaksanakan tugasnya Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) Desa Lubuk Bento bertanggung jawab kepada
Kepala Desa Lubuk Bento.
KEEMPAT :
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila
terdapat kekeliruan dikemudian hari akan diadakan perbaikan sebagaimana
mestinya.
KELIMA :
Keputusan ini disampaikan pada yang bersangkutan untuk dapat dilaksanakan
dengan penuh tanggung jawab.
DITETAPKAN
: LUBUK BENTO
PADA
TANGGAL: Agustus 2017
Kepala Desa Lubuk
Bento
MUSLIADI, SI.P
Tembusan disampaikan kepada yth :
1.Yth. Badan KB dan PP Kabupaten
Mukomuko
2.Yth. Camat Pondok Suguh
3.Korlap PLKB Pondok Suguh |
Semoga dapat membantu, dan tolong bantuannya juga untuk mensupport kami dalam memasukkan contoh surat dengan cara klik iklan didalam blog ini, terimakasih
mantap blognya , lanjutkan .
BalasHapuskunjungan dari softkini.blogspot.co.id
Terimakasih gan...
Hapussoftkini.blogspot.co.id juga bagus
Komentar berhilangan
BalasHapus