PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO KECAMATAN PONDOK SUGUH DESA LUBUK BENTO Alamat : Jalan Lintas Bengkulu-Padang Desa Lubuk Bento Kode...
![]()
KECAMATAN PONDOK SUGUH
DESA LUBUK BENTO
Alamat
: Jalan Lintas Bengkulu-Padang Desa Lubuk Bento Kode Pos 38366
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA LUBUK BENTO
NOMOR : TAHUN 2017
TENTANG
PENUNJUKAN BINA KELUARGA REMAJA (BKR)
DESA LUBUK BENTO KECAMATAN PONDOK SUGUH
KABUPATEN MUKOMUKO
KEPALA DESA LUBUK BENTO
![]()
MEMPERHATIKAN
MENIMBANG
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN
KESATU :
Menunjuk nama nama yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini sebagai Bina Keluarga Remaja (BKR) Desa
Lubuk Bento Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko.
KEDUA :
Menetapkan Bina Keluarga Remaja (BKR) Desa Lubuk Bento sebagaimana tercantum
dalam lampiran Surat Keputusan ini sebagai pelaksana kegiatan keluarga
berencana di Desa Lubuk Bento Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko.
KETIGA : Dalam
melaksanakan tugasnya Bina Keluarga Remaja (BKR) Desa Lubuk Bento bertanggung
jawab kepada Kepala Desa Lubuk Bento.
KEEMPAT :
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila
terdapat kekeliruan dikemudian hari akan diadakan perbaikan sebagaimana
mestinya.
KELIMA : Keputusan ini disampaikan pada yang
bersangkutan untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
DITETAPKAN
: LUBUK BENTO
PADA
TANGGAL: Agustus 2017
Kepala Desa Lubuk
Bento
MUSLIADI,SI.p
Tembusan disampaikan kepada yth :
1.Yth. Badan KB dan PP Kabupaten
Mukomuko
2.Yth. Camat Pondok Suguh
3.Korlap PLKB Pondok Suguh
|
Semoga dapat membantu, dan tolong bantuannya juga untuk mensupport kami dalam memasukkan contoh surat dengan cara klik iklan didalam blog ini, terimakasih
COMMENTS