SK KPPS Pemilu 2019
Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara atau disingkat KPPS untuk Pemilu 2019 sudah harus dibentuk dan SK nya sudah harus di ajukan ke PPK. Untuk di itu PPS harus segera membentuk dan mengajukan ke PPK, di bawah ini contoh SK KPPS
Bagi yang ingin mendownload contoh surat/Arsip Surat/Format Surat diatas dalam bentuk word silahkan ambil di google drive dibawah ini, atau klik download disini dibawah surat
Bagi yang belum dapat download di tampilan surat di atas silahkan klik Download Disini
Semoga dapat membantu, dan tolong bantuannya juga untuk mensupport kami dalam memasukkan contoh surat dengan cara klik iklan didalam blog ini, terimakasih
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
KABUPATEN MUKOMUKO
NOMOR: ……………………..
TENTANG
PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA
PEMUNGUTAN SUARA DESA/KELURAHAN ……………….
KECAMATAN ……………….. KABUPATEN /KOTA
UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MUKOMUKO
Menimbang : a. Bahwauntukmelaksanakanketentuanpasal 10 ayat (3) PeraturanKomisiPemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 tentangPembentukandan Tata KerjaPanitiaPemilihanKecamatan, PanitiaPemungutanSuaradanKelompokPenyelenggaraPemunguta nSuaraDalamPenyelenggaraanPemilihan Umum sebagaimanantelahdiubahdenganPeraturanKomisiPemilihan Umum Nomor 36 Tahun 2018, yang menyatakanbahwaanggotaKelompokPenyelenggaraPemungutanS uaradiangkatdandiberhentikanolehPanitiaPemungutanSuara; b. Bahwaberdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksuddalamhur uf a, perlumenetapkanKeputusanKomisiPemilihan Umum Kabupaten/Kota ………………………….. tentangPenetapandanPengangkatanAnggotaKelompokPenyelengg araPemungutanSuara di Desa/Kelurahan ……………………. Kecamatan………………. Kabupaten/Kota…………… untukPemilian Umum Tahun 2019; MengingaT: 1. Undang-undangNomor 7 Tahun 2017 tentangPemilihan Umum (LembagaRepublik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109); 2. PeraturanKomisiPemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentangTahapan, Program danJadwalpenyelenggaraanPemilihan Umum Tahun 2019 ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1225) sebagaimanatelah di ubahbeberapa kali diubah, terakhirdenganPeraturanKomisiPemilihan Umum Nomor 32 Tahun 2018 tentangPerubahanKeduaatasPeraturanKomisiPemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentangTahapan, Program danJadwalpenyelenggaraanPemilihan Umum Tahun 2019 ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20118 Nomor 1306); 3. PeraturanKomisiPemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 tentangPembentukandan Tata KerjaPanitiaPemilihanKecamatan, PanitiaPemungutanSuara, danKelompokPenyelenggaraPemungutanSuaradalamPenyelengga raanPemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 28) sebagaimanatelahdiubahdenganPeraturanKomisiPemilihan Umum Nomor 36 Tahun 2018 tentangPerubahanatasPeraturanKomisiPemilihanNomor 3 Tahun 2018 tentangPembentukandan Tata KerjaPanitiaPemungutanSuara, danKelompokPenyelenggaraPemungutanSuaradalamPeyelenggar aanPemilihan Umum ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1516); MEMUTUSKAN : Menetapkan : KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA………… TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DI DESA/KELURAHAN…………………… KECAMATAN…………… KABUPATEN/KOTA…………. UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019. KESATU : Menetapkan danMengangkatKelompokPenyelenggaraPemungutanSuara di Desa/Kelurahan………………. Kecamatan…………. Kabupaten/Kota……….. dalamPemilihan Umum 2019 sebagaimanatercantumdalamLampiranKeputusanini. KEDUA : KelompokPenyelenggaraPemungutanSuarasebagaimanadimaksuddala mDiktum KESATU merupakanpenyeenggaraPemilihan Umum Tahun 2019 di tingkatTempatPemungutanSuara, dandalammelaksanakantugasnya, berpedomanpadaketentuanperaturanperundang-undangan. KETIGA : SegalaBiaya yang timbuldalampelaksanaantugasKelompokPenyelenggaraPemungutanSuarasebagaimanadimaksu ddalamDiktum KEDUA dibebankanpadaAnggaranPendapatandanBelanja Negara Tahun 2019. KEEMPAT : Keputusaniniberlakuuntuk 1 (satu) kali kegiataterhitungsejak 10 April sampaidengantanggal 9 Mei 2019. SALINAN KeputusaninidisampaikankepadaKetuaKomi siPemilihan Umum Kabupaten/Kota…………………… SebagaiLaporan Ditetapkan di……….. Padatangga…………. A.N KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA…………….. KETUA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA/KELURAHAN……………, (NAMA KETUA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA) LAMPIRAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA……………………… NOMOR : TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KELOMPIOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DI DESA/KELURAHAN………………. KECAMATAN………….. KABUPATEN/KOTA……………. UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DI DESA/KELURAHAN………… DI KECAMATAN…………. KABUPATEN/KOTA…………. PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 A. TempatPemungutanSuara (TPS 1) NO. NAMA L/P ALAMAT 1 2 3 4 5 6 7 B. TempatPemungutanSuara (TPS 2) NO. NAMA L/P ALAMAT 1 2 3 4 5 6 7 C. TempatPemungutanSuara (TPS 3) NO. NAMA L/P ALAMAT 1 2 3 4 5 6 7 D. DST…. A.N KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA……….. KETUA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA/KELURAHAN……………… (NAMA KETUA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA) FAKTA INTEGRITAS ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 Pemiluadalahtitiawalstrategibagioerbaikankualitasdemokrasi. Proses Pemilihan Umum rentandenganpenyimpangan, godaandanmemilikipotensidibajakolehindividu-individu yang tidakbertanggungjawab. Padasaatbersamaanadaharapan yang besardarirakyat agar Pemilihanumumterselenggaradenganpenuhintegritas. Demi masadepandemokrasi, negaradanbangsa yang lebihbaik, padahariini ………….. tanggal…………. Bulan……….. tahun…………., bertempat di……….., sayaAnggotaKelompokPenyelenggaraPemungutanSuaradari TPS………, desa/kelurahan………..., kecamatan………., Kabupaten……….., provinsi…………. BertekaduntukbekerjakerasmenyelenggarakanPemilihan Umum, denganinimenyatakanjanjikepadarakyat Indonesia selamadalamjabatankami sebagaiberikut: 1. MenyelenggarakanPemilihan Umum berdasarkanasaslangsung, umum, bebas, rahasia, jujurdanadilsecara professional, efektifdanefesien. 2. MelaksakansemuatahapanpenyelenggaraanPemilu di tingkat TPS yang telahditetepkanoleh KPU, KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota denganbersungguh-sungguh, transparandantanggungjawab. 3. Memperlakukansecaraadil, imparsialdan non-partisipankepadapesertaPemilihan Umum dan para pihak yang memilikipreferensipolitiktertentutanpaterkecuali. 4. Melayanipemilihuntukmendapatkansosialisasi, informasidandapatmenggukanhakpilidalamrangkamemenuhihakkonstitusionalwarganegara. 5. BerkoordinasidenganberbagaipihakuntukmensukseskandanmeningkatkankualitasPemilihan Umum, dengantetapmenjunjungtinggiprinsipkemandirian, imparsialitas non partisipandanadil. 6. Menolakpemberian, permintaandanperjanjiandalambentukapapunbaiksecaralangsungatautidaklangsung yang memberiharapan yang menyimpangdariprinsip-prinsipPemilihan Umum yang jujurdanadilbagipersertaPemilihan Umum, calonsertapihak-pihak yang memilikipreferensipolitiktertentu. 7. Mencegahdantidakmelakukanpraktekkorupsi, kolusidannepotisme. 8. MencegahterjadinyapelanggaranPemilihan Umum olehpeserta, simpatisan, masyarakat, sesuaidenganperaturanperundang-undang yang berlaku. 9. Melakukanpencegahandanpenegakankodeetikterhadappelanggaransetiaptahapanpenyele nggaraanPemilihan Umum. 10. Membantu KPU/KIP KAbupaten/Kota, PPK dan PPS dalammenyelenggarakanPemiliha Umum. 11. Bekerjasampaipadaberakhirnya mandate jabatandengansepenuhwaktu, jujurdanadil. Apabilasayamelanggarapa yang tercantumdalamPaktaIntegritasini, sayabersediadikenakansanksi moral, sanksiadministrasidandituntutsesuaiKetentuanPeraturanPerundang-undangan yang berlaku. Yang Menyatakanjanji Saksi, KETUA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA .........................., ………………………….. ……………………………………… |
Bagi yang ingin mendownload contoh surat/Arsip Surat/Format Surat diatas dalam bentuk word silahkan ambil di google drive dibawah ini, atau klik download disini dibawah surat
Bagi yang belum dapat download di tampilan surat di atas silahkan klik Download Disini
Semoga dapat membantu, dan tolong bantuannya juga untuk mensupport kami dalam memasukkan contoh surat dengan cara klik iklan didalam blog ini, terimakasih
Terimakasih infonya gan
BalasHapusSiap... sama-sama gan
BalasHapus